10 April 2020 | 16:21 WIB
di(re)share 28/07/2020 9:14 Wib
Ket: Seorang pengguna ojek online
menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Kalisari,
Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam
pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun
ojek konvensional dilarang membawa penumpang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi
Adha
Komentar
Posting Komentar